Supir Direktur Lowongan Jakarta Agustus September 2008
Kami Perusahaan PMA saat ini membutuhkan tenaga yang akan ditempatkan pada posisi :
Supir / Sopir Direktur
Kualifikasi:
a.) Pria
b.) Berpengalaman membawa mobil mewah (Matic)
c.) Berpengalaman membawa Direktur
d.) Berbadan Sehat
e.) Mampu bekerja di bawah tekanan
Baca selebihnya »
Dokter Ikatan Dinas
Sejumlah Dokter Ikatan Dinas Tak Tepati Kontrak
Jakarta, Kompas
Sejumlah dokter spesialis ikatan dinas tidak menepati janji dan menolak ditempatkan di daerah sesuai kontrak yang ditandatangani. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (Depkes dan Kesos) drg Koeswartini M Suhel, Jumat (2/3), di Jakarta.Masalah itu mencuat dan dibicarakan dalam sebuah seminar terbatas yang diselenggarakan Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan, Fakultas Kedokteran (FK), Universitas Gadjah Mada (UGM), dua hari berturut-turut sebelumnya (28 Februari dan 1 Maret).
PROGRAM BEASISWA IKATAN DINAS DIPLOMA 1 PLN
PROGRAM BEASISWA IKATAN DINAS DIPLOMA 1 PLN
Dalam rangka Program PLN Peduli Pendidikan, PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan
Kepulauan Riau bekerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Pendidikan dan Pelatihan Padang
dan Lembaga Perguruan Tinggi memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Teknologi yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi, untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma 1 (D-1), melalui Program Beasiswa Ikatan Dinas
Diploma 1 PLN.
Bidang Studi yang ditawarkan adalah :
D-1 Bidang Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Tenaga Listrik (kode D-1.JAR),
D-1 Bidang Operasi dan Pemeliharaan Pembangkit Listrik Thermis (kode D-1.KIT),
D-1 Bidang Sistem dan Teknik Informasi Tata Usaha Langganan (kode D-1.TUL).
Lama dan Tempat Pendidikan :
Baca selebihnya »
Ikatan Dinas Pegawai Negeri Sipil PNS
Ikatan Dinas
Pegawai Negeri Sipil yang tidak dapat menyelesaikan wajib kerja sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Wajib Kerja STAN dan ketentuan lainnya yang berlaku, pegawai tersebut wajib membayar ganti rugi ke Negara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor :1 /PMK/ 1977 tentang
Peraturan Dasar Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Menteri Keuangan Republik Indonesia
Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 252/KMK/ 1977 tentang
Pemberian Tunjangan Belajar Kepada Mahasiswa Sekolah Tinggiakuntansi Negara
Masa ikatan dinas yang harus dijalani
Ajun Akuntan (DIII) 6 kali masa pendidikan
Akuntan (D.IV) 5 kali masa pendidikan ditambah sisa ajun yang berlum dijalani